BAYAR PAJAK KENDARAAN BISA ONLINE , BERIKUT CARA MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN SECARA ONLINE
BAYAR
PAJAK KENDARAAN BISA ONLINE , BERIKUT CARA MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN SECARA
ONLINE
Assalamu'alaikum
Wr.Wb.
Membayar pajak
kendaraan adalah sesuatu yang harus kamu bayarkan, biasanya kita membayar pajak
kendaraan, kita datang langsung samsat. Ketika kita datang kesana kita tidak
langsung membayarkan pajak. Kita harus mengikuti aturan yang ada, kita harus
antri dengan orang lain, antri sesuai dengan nomor urut. Bagi yang tidak
sabaran pastinya itu sangat menyebalkan,terus ada cara lain kah untuk membayar
pajak tanpa harus Antri. Sebelum, kita membayar pajak kendaraan secara online,
ada 3 hal yang harus diperhatikan, supaya bayar pajak kendaraan online nya berhasil, apa saja itu.
1.
Tanggal pembayaran tidak boleh lewat dari tanggal jatuh tempo
Supaya lebih memahami contohnya tanggal jatuh tempo
dari pembayaran tanggal 10 januari 2023, jika kalian bayar lewat dari tanggal
tersebut maka kita tidak bisa bayar pajak secara online kita harus datang ke
samsat , jika kita bayar sebelum tanggal tersebut kita bisa membayar pajak
secara online.
2.
Memiliki KTP Asli untuk verifikasi Akun
Jika kalian ingin
membayar pajak secara online, kita harus memiliki KTP Asli dari si pemilik kendaraan,
apabila kalian belum memiliki akun itu penting sekali harus atas nama satu
orang biar lebih paham contohnya Motor atas nama si A, KTP atas nama si A Akun
atas nama si A. Jadi tiga hal tadi harus benar-benar satu nama. Kalau masih
dalam satu keluarga masih bisa contohnya si A masih satu keluarga sama si B,
nah si A ini masih bisa bayarin pajaknya si B, itu karena masih dalam satu
keluarga kalau diluar satu kartu keluarga itu tidak bisa.
3.
Tidak bisa membayar pajak secara online jika belum balik nama pemilik kendaraan
Jika kalian belum motor
seken dan belum balik nama atas nama kalian, kalian tidak bisa bayar secara
online kalian harus dating ke kantor samsat.
Jika tiga hal diatas terpenuhi silahkah lanjut.
Pertama,
Download dulu aplikasi signal_samsat digital nasional
Kedua,
Setelah download aplikasi tersebut selanjutnya daftar akun
Ketiga,
upload Foto KTP
Untuk foto KTP penting diperhatikan (E-KTP harus
berada di area foto, E-KTP harus dapat dibaca tidak buram, E-KTP harus valid tidak
kadaluarsa) next lanjut, klik pake foto ini.
Keempat,
Upload Foto (Liveness) penting diperhatikan (Wajah harus berada di area foto,
usahakan foto anda dalam pencahayaan yang baik, saat mengambil foto jangan
menggunakan kacamata, pastikan hasil foto tidak buram/blur) next lanjut, pakai
foto ini,
Kelima,
tunggu beberapa saat sampai verifikasi profil berhasil
Keenam,
verifikasi kode OTP, tunggu sampai verifikasi OTP Berhasil
Ketujuh,
setelah pembuatan akun berhasil kita perlu aktivasi email
Kedelapan,
di aplikasi klik Tambah kendaraan bermotor
disana nanti ada pilihan Milik sendiri dan milik
keluarga satu kk jika milik sendiri centang milik sendiri
Kesembilan,
Lengkapi data kendaraan Kalau sudah, di centang dan klik lanjut
Kesepuluh,
Klik icon di tengah (Pendaftaran pengesahan STNK) lalu isi NRKB setelah diisi
klik lanjut
Kesebelas,
setelah langkah diatas nanti akan ada tampilan data informasi Surat Ketetapan
Kewajiban Pembayaran PKB dan SWDKLLJ lalu kalian pilih untuk di Ambil atau di
Kirim
Kalau dikirim nanti akan ada tulisan kirim dokumen
TBPKP, lalu pilih ya
Keduabelas,
isi data untuk menerima paket kantor POS, Lalu jenis pengiriman jangan sampe
lupa nanti akan ada pilihan SKH dan Express kalau udah klik lanjut, nanti akan
ada tampilan alamat yang dikirim jika sudah benar klik lanjut
LANJUT
KE PROSES PEMBAYARAN
Salin kode pembayaran lalu pilih metode pembayaran
yang kalian gunakan
Sebagai contoh, jika pake aplikasi dana pilih view
all lalu pilih signal lalu pilih select area dan masukkan kode bayarnya kalau udah pilih check bill, jika sudah sesuai
klik confir lanjut pilih pay
SEKARANG
KITA CEK E-TBKP
pilih E-TBPKP pilih lanjut nanti ada tampilan
riwayat klik NRKB klik lanjut
SEKARANG
KITA CEK E-PENGESAHAN STNK
Masukkan nopol klik lanjut klik e-pengesahan stnk
SEKARANG
CEK E-KD
Masukkan Nopol klik lanjut klik E-KD
Beres
Semoga bermanfaat
Wassalamu'alaikum
Wr.Wb.
0 Response to "BAYAR PAJAK KENDARAAN BISA ONLINE , BERIKUT CARA MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN SECARA ONLINE"
Post a Comment