MACAM-MACAM AIR YANG BOLEH DIGUNAKAN UNTUK BERWUDHU DAN 3 MACAM AIR YANG TIDAK BOLEH DIGUNAKAN UNTUK BERWUDHU
Thursday, April 11, 2019
MACAM-MACAM AIR YANG BOLEH DIGUNAKAN UNTUK BERWUDHU DAN 3 MACAM AIR YANG TIDAK BOLEH DIGUNAKAN UNTUK BERWUDHU
Edit
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Bertemu lagi dengan saya Husnul. Pada kesempatan ini saya akan membahas artikel yang berjudul macam-macam air yang boleh digunakan untuk berwudhu dan Tiga macam air yang tidak boleh digunakan wudhu untuk berwudhu.
Beberapa air yang boleh digunakan untuk bersuci ada 7 : air langit, air laut, air sungai, air telaga, air mata air, air salju, dan air embun. Abu Syuja’ menuliskan dalam kitabnya Matan al-Ghayah wa al-Taqrib, dalam kitab Thaharah.
Thaharah menurut bahasa berarti najis dan kotor. Sedangkan menurut ahli fiqih, Thaharah ialah suatu pekerjaan/kegiatan yang bisa membuat shalat kita sah.
Thaharah terbagi membagi 2 bagian : thaharah'ainiah dan thaharah hukmiah. Thaharah 'ainiah adalah thaharah yang tidak melampaui batas tempat yang wajib dibersihkan, seperti : membersihkan tangan yang ada kotoran. Sedangkan tharah hukmiyah adalah tharah yang melampaui batas tempat yang wajib mensucikannya, seperti wudhu'.
Thaharah bisa dilakukan dengan menggunakan beberapa alat, seperti air, tanah dan lain-lain. Adapun air yang boleh digunakan ada 7 air untuk berwudhu, air langit, air laut, air sungai, air tenaga, air mata air, air salju, dan air embun.
Dengan ketujuh macam air tersebut, thaharah yang dilakukan sah menurut hukum fiqh. Dalam beberapa kitab fiqh klasik, ketujuh macam air tersebut dihimpun dengan ungkapan :
Dengan ketujuh macam air tersebut, thaharah yang dilakukan sah menurut hukum fiqh. Dalam beberapa kitab fiqh klasik, ketujuh macam air tersebut dihimpun dengan ungkapan :
ما نزل من السماء ونبع من الأرض
Air yang boleh dipakai untuk bersuci ada 7 :
1. Air langit
Air yang turun dari langit berdasarkan firman Allah SWT
وَأَنْزَلَ مِنَ السَّاءِ مَاءً طَهُوْرَا
Artinya : Dan diturunkannya hujan dari langit buat menyucikanmu
2. Air sungai
Air sungai hukumnya suci karena termasuk kedalam air yang bisa mensucikan, kecuali air sungai membuat najis air secara keseluruhan, dan jika berada di dekat kotoran asal tidak terlalu dekat tidak masalah
Hal ini bisa dilandaskan pada hadis Nabi saw :
الماء طهور إلا إن تغير ريحه أو طعمه أو لونه بنجاسة تحدث فيه
Air tetap dalam keadaannya yang suci-menyucikan kecuali jika berubah baunya, atau rasanya, atau warnanya yang disebabkan adanya najis yang terdapat di dalamnya.
3. Air laut
Hukum menggunakan air laut menurut menurut para ulama : Rajih adalah pendapat yang menyatakan bahwa air laut itu suci dan mensucikan. artinya boleh digunakan dalam bersuci, baik ketika air yang lain atau pun ketika tidak ada air yang lain.
4. Air telaga
. Air telaga, sumur dan sejenisnya
إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعَا بِسِجِلٍّ مِنْ مَاءِ زَمْزَمَ فَشَرِبَ مِنْهُ وَتَوَضَّأَ
Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meminta seember penuh dan air zamzam, lalu diminumnya sedikit dan dipakainya buat berwudhuk. (HR Imam Ahmad dalam Musnadnya (I/76))
Atau hadits :
عَنْ أَبِيْ سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُ قِيْلَ لِرَسُوْلِ اللهِ أَنَتَوَضَّأُ مِنْ بِئْرِ بُضَاعَةٍ وَهِيَ بِئْرُ يُطْرَحُ فِيْهَا الْحِيَضُ وَلَحْمُ الْكِلاَبِ وَالنَّتْنُ
Dari Abu Said Al-Khudry berkata: Rosululloh pernah ditanya: Bolehkan kita bewudhu dari air Budho’ah yaitu sumur yang padanya terdapat kain darah haidh, kotoran dan daging anjing?
5. Air mata, air
6. Air Salju
7.Air Embun
Instrumen yang paling penting untuk bersuci adalah air. selama air masih ada tidak boleh mencari alternatif selain air.Baru dibolehkan mencari alternatif lain seperti tayamum kalau tidak ada air
Kita harus tahu, tidak semua air yang boleh digunakan untuk berwudhu.air yang boleh digunakan adalah air mutlaq, air bersih belum bercampur dengan dzat lain. misalnya air sunga, air sumur dan lain-lain
Perlu diketahui maksud disini air bersih bukan berarti warnanya harus bening.warna air sungai coklat tetap suci karena warna bawaan tanah.Air sungai yang seperti itu masih boleh digunakan untuk wudhu.
Ada tiga macam air yang boleh digunakan untuk wudhu.Ketiga macam air tersebut adalah :
Pertama, air musta’mal, yaitu air sisa membasuh anggota wudhu’. Biasanya, setelah membasuh anggota wudhu, misalnya membasuh wajah, sisa airnya menetes ke bawah. Tetesan air itu disebut dengan air musta’mal dan tidak boleh digunakan wudhu’.
Kedua, air bersih yang bercampur dengan benda lain, sehingga warna, bau, dan rasanya berubah. Misalnya, air teh, air kopi, atau air bersih yang dicampur dengan pewarna. Keseluruhan itu tidak boleh digunakan untuk bersuci.
Ketiga, air bersih yang terkena najis. Air bersih yang kurang dari dua qullah dan ada najis di dalamnya, tidak boleh digunakan untuk wudhu. Akan tetapi, kalau airnya lebih dari dua qullah, misalnya air sungai dan air laut, tidak masalah digunakan untuk wudhu selama warna, bau, dan rasanya tidak berubah.
Demikian artikel saya kali ini semoga bermanfaat bagi pembaca khususnya bagi penulis
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.
Izin ya admin..:)
ReplyDeleteHanya Ada di DEWALOTTO semua bisa jadi jutawan jadi tunggu apa lagi yukkk...
ADD WA +855 888765575Terima Kasih admint...:)